14.1 Konsep
Pengusaha Kecil dan Menengah
A. Pengertian UKM
Menurut
Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998, Pengertian Usaha Kecil Menengah: Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala
kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan
perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.Menurut
Badan Pusat Statistik (BPS), Pengertian Usaha Kecil Menengah: Berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha
kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang,
sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20
s.d. 99 orang.Menurut UU No 20 Tahun 2008, Pengertian Usaha Kecil Menengah: Undang undang tersebut membagi kedalam dua
pengertian yakni:
a)
Usaha Kecil
adalah entitas yang memiliki kriteria sebagai berikut :
-
Kekayaan bersih
lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling
banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha.
-
Memiliki hasil
penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai
dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
b)
Sementara itu,
yang disebut dengan Usaha Menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria
sebagai berikut :
-
Kekayaan bersih
lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling
banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha.
-
Memiliki hasil
penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta
rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar
rupiah).
B.
Ciri-ciri dan
contoh dari UKM
1.
Ciri-ciri usaha kecil
·
Jenis
barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
·
Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
·
Pada umumnya
sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan
perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat
neraca usaha;
·
Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
·
Sumberdaya
manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
·
Sebagian sudah
akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
·
Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha
dengan baik seperti business planning.
2.
Contoh Usaha Kecil
·
Usaha tani
sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
·
Pedagang
dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
·
Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan,
industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan
tangan;
·
Peternakan
ayam, itik dan perikanan;
·
Koperasi berskala kecil.
3.
Ciri-ciri usaha menengah
·
Pada umumnya
telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan
lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan,
bagian pemasaran dan bagian produksi;
·
Telah melakukan
manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga
memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh
perbankan;
·
Telah melakukan
aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek,
pemeliharaan kesehatan dll;
·
Sudah memiliki
segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat,
NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
·
Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
·
Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang
terlatih dan terdidik.
4.
Contoh usaha
menengah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir
seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
·
Usaha
pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
·
Usaha
perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
·
Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment
dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
·
Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan
logam;
·
Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan
marmer buatan.
C.
Koperasi Usaha Kecil Menengah
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.UKM (usaha
kecil menengah) merupakan salah satu usaha pendorong terdepan dan pembangunan
ekonomi. Gerak sector UKM amat vital untuk menciptakan pertumbuhan dan lapangan
pekerjaan. UKM cukup fleksibel dan dapat dengan musah beradaptasi dengan pasang
surut dan arah permintaan pasar.
14.2 Keberadaan UKM Secara Alami
Usaha
kecil di Indonesia didominasi oleh unit-unit usaha tradisional, yang disatu
sisi dapat dibangun dan beroperasi hanya dengan modal kerja dan modal investasi
kecil dan tanpa perlu menerapkan system organisasi dan manajemen modern yang
kompleks dan mahal, seperti diusaha-usaha modern dan di sisi lain berbeda
dengan usaha menengah, usaha kecil pada umumnya membuat barng-barang konsumsi
sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah.
14.3
Kinerja UKM di Indonesia
UKM
di negara berkembang, seperti di Indonesia, sering dikaitkan dengan
masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat
kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan,
proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan,
serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan
kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan
masalah-masalah tersebut di atas.Karakteristik UKM di Indonesia, berdasarkan
penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, the Center for Micro and Small
Enterprise Dynamic (CEMSED), dan the Center for Economic and Social
Studies (CESS) pada tahun 2000, adalah mempunyai daya tahan untuk hidup dan
mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kinerjanya selama krisis ekonomi. Hal
ini disebabkan oleh fleksibilitas UKM dalam melakukan penyesuaian proses
produksinya, mampu berkembang dengan modal sendiri, mampu mengembalikan
pinjaman dengan bunga tinggi dan tidak terlalu terlibat dalam hal birokrasi.
UKM di Indonesia dapat bertahan di masa krisis ekonomi
disebabkan oleh 4 (empat) hal, yaitu : (1) Sebagian UKM menghasilkan
barang-barang konsumsi (consumer goods), khususnya yang tidak tahan
lama, (2) Mayoritas UKM lebih mengandalkan pada non-banking financing dalam
aspek pendanaan usaha, (3) Pada umumnya UKM melakukan spesialisasi produk yang
ketat, dalam arti hanya memproduksi barang atau jasa tertentu saja, dan (4)
Terbentuknya UKM baru sebagai akibat dari banyaknya pemutusan hubungan kerja di
sektor formal.UKM di Indonesia mempunyai peranan yang penting sebagai penopang
perekonomian.Penggerak utama perekonomian di Indonesia selama ini pada dasarnya
adalah sektor UKM. Berkaitan dengan hal ini, paling tidak terdapat beberapa
fungsi utama UKM dalam menggerakan ekonomi Indonesia, yaitu (1) Sektor UKM
sebagai penyedia lapangan kerja bagi jutaan orang yang tidak tertampung di
sektor formal, (2) Sektor UKM mempunyai kontribusi terhadap pembentukan Produk
Domestik Bruto (PDB), dan (3) Sektor UKM sebagai sumber penghasil devisa negara
melalui ekspor berbagai jenis produk yang dihasilkan sektor ini.Kinerja UKM di
Indonesia dapat ditinjau dari beberapa asek, yaitu (1) nilai tambah, (2) unit
usaha, tenaga kerja dan produktivitas, (3) nilai ekspor.
14.4 Kontribusi UKM Terhadap
Kesempatan Kerja dan PDB
Sektor Usaha Kecil dan Menengah telah mampu menunjukkan
kinerjayang relatif lebih tangguh dalam menghadapi masa krisis yang
panjang.UKMmendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja yang tidak
bisalagi dilakukan oleh usaha besar.Indikator ekonomi makro yang yang
merupakanhasil kerjasama Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kementrian Koperasi
danUKM mengumumkan pertumbuhan UKM yang terus mengalami
peningkatan.ApabilamelihatdatayangdilansirBPSmenunjukkanbetapaUKMmenujuperkembangan
yang sangat menjanjikan.Besaran Produk Domestik Bruto (PDB) yang disumbangkan
UKM pada2003 mencapai Rp1.013 triliun atau 56,7 persen dari total PDB nasional.
Pada2001 terjadi pertumbuhan 3,8 persen, tahun 2002 naik menjadi 4,1 persen
dan2003 meningkat menjadi 4,6 persen. Bahkan sumbangan pertumbuhan PDB UKMlebih
tinggi dibandingkan pertumbuhan usaha besar. Tahun 2003 dari 4,1
persenpertumbuhan PDB nasional ,2,4 persen berasal dari UKM). Kontribusi sektor
ini pada perekonomian nasional juga cukup
signifikan.Padatahun2002jumlahUKMtercatat41,3jutaunitatau99,99%darikeseluruhan
unit usaha ekonomi yang ada, dengan tingkat penyerapan tenagakerja sebesar
88,7% dari jumlah tenaga kerja yang ada, atau mencapai 68,28 jutaorang.
Dibanding dengan kondisi tahun 2002, jumlah tersebut meningkat sebesar2,7%
menjadi 42,4 juta unit usaha, dengan penyerapan tenaga kerja menjadi 79juta
tenaga kerja atau meningkat 15,7 %.
14.5 Otonomi Daerah dan Peluang Bagi
UKM Daerah
Dengan diberlakukannya otonomi daerah, dunia usaha di daerah
akan menghadapi suatu perubahan besar yang sangat berpengaruh terhadap iklim
berusaha/persaingan di daerah. Oleh sebab itu, seetiap pelaku bisnis di daerah
dituntut untuk dapat beradaptasi menghadapi perubahan tersebut. Di satu sisi,
perubahan itu akan memberi kebebasan sepenuhya bagi daerah dalam menentukan
sendiri kegiatan-kegiatan ekonomi yang akan dikembangkan. Tentunya diharapkan
kegiatan-kegiatan yang produktif yang dapat menghasilkan nilai tambah (NT) yang
tinggi dan dapat memberi sumbangan besar bagi pemerntukan PAD, salah satunya
adalah industri-industri dengan dasar sumber daya alam. Diharapkan
industri-industri tersebut dapat dikembangkan di daerah yang kaya sumber daya
alam sehingga mempunyai daya saing tinggi dibandingkan dengan negara-negara
lain.
Bagi pengusaha setempat, pembangunan industri-industri
tersebut berarti suatu peluang bisnis ang besar, baik dalam arti membangun
perusahaan di industri tersebut atau perusahaan di sector lain yang terkait
dengan industri tersebut, misalnya di sector jasa (perusahaan
transportasi) atau di sector perdagangan (perusahaan ekspor-impor). Di sisi
lain, jika tidak ada kesiapan yang matang dari pelaku bisnis daerah, maka
pemberlakuan otonomi daerah akan menimbulkan ancaman besar bagi mereka untuk
dapat bertaha menghadapi persaingan dari luar daerah atau luar negeri. Dengan
kata lain, tantangan yang pasti dihadapi setiap pelaku bisnis di daerah pada
masa mendatang adalah bagaimana mereka memanfaatkan kesempatan tersebut
sebaik-baiknya.
14.6 Peluang dan Tantangan Bagi UKM Dalam Liberalisasi
Perdaagangan
Sejak terjadi reformasi kebijakan perdagangan di Indonesia
pada awal tahun 1980-an, Indonesia mulai keluar dari cangkangnya untuk membuka
diri dan terlibat dalam perekonomian global. Setelah sekian lama berlindung dan
bergantung terhadap pendapatan minyak dan gas yang melimpah ruah, Indonesia
segera mencari alternatif pendapatan negara sejak redamnya masa oil boom
sehingga fokus harus dialihkan pada pengembangan pundi-pundi dari sektor
non-migas (sektor selain minyak bumi dan gas). Oleh karenanya, pemerintah
Indonesia berinisiatif untuk melakukan reformasi kebijakan perdagangan, mulai
dari pengurangan hambatan perdagangan non-tarif secara bertahap hingga
penurunan tingkat tarif mencapai 0% di beberapa sektor.Semua tingkat perjanjian
perdagangan pun ditindaklanjuti, baik di tingkat multilateral, regional, serta
bilateral.Tak ketinggalan, deregulasi berbagai peraturan perdagangan pun
dilakukan demi meminimalisasi peluang korupsi di tataran birokrat.
Kendala utama yang dihadapi UMKM sehingga pembentukan nilai
ekspornya sangat rendah disebabkan oleh teknologi yang belum mumpuni untuk
menunjang produktivitas, rendahnya keahlian tenaga kerja, kurangnya pengetahuan
mengenai pasar dan strategi bisnis global, dan keterbatasan dalam mengakses
modal.Pengetahuan pemasaran yang kurang memadai mengakibatkan para pelaku UMKM
tidak melakukan kegiatan secara ekspor secara mandiri melainkan
menggunakan jasa pihak ketiga untuk melakukan ekspor. Hal ini untuk sementara
bisa diatasi dengan menjadikan pelaku UMKM supplierbagi perusahaan besar dan perusahaan asing dalam negeri yang
memiliki jaringan internasional sehingga mereka terlatih dalam membentuk
jaringan.Namun, manfaat untuk jangka panjang, pemerintah dan institusi terkait
perlu mengadakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan pemasaran secara
internasional tersebut.Untuk mengatasi permodalan, pemerintah telah berupaya
untuk memperluas Bank Penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank
Pembangunan Daerah (BPD) sehingga pada tahun 2011 melalui Kementerian Koperasi
dan UKM mampu merealisasikan KUR sebesar 29 triliun. Dengan kata lain, tercapai
145% melampaui target.Kementerian Koperasi dan UKM telah mencanangkan berbagai
program strategis seperti, Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN), pengembangan
Inkubator Bisnis, pengembangan dan perluasan pasar produk UMKM.Namun,
pemerintah masih luput untuk fokus pada pengembangan sumber daya manusia dan
teknologi untuk meningkatkan kemampuan inovasi dan mutu produk sehingga produk
UMKM Indonesia bisa diakui secara internasional.
The Baccarat Basics - Urban Dictionary
ReplyDeleteBaccarat is the simplest and most basic 바카라 game to play in online casino. Learn more about this card game from our หาเงินออนไลน์ game guide Breaking: Two-handedThree-handed, five-handed, four-handed, seven-handed; Two-handedGame: kadangpintar Two-handedFour-handed, three-handed, four-handed
jika Anda melihat skenario saat ini sehubungan dengan hibah untuk ekspansi usaha kecil, pemerintah federal sebenarnya tidak menawarkan hibah langsung. Namun ada beberapa program oleh pemerintah, yang melaluinya hibah untuk kegiatan penelitian dan pengembangan yang dapat dilakukan oleh usaha kecil disediakan oleh sba. kemudian ada hibah tidak langsung dalam bentuk jaminan pinjaman usaha kecil serta pinjaman bersubsidi, di mana Anda mendapatkan pinjaman dengan tingkat bunga yang dikurangi dari bank karena pemerintah membayar sebagian dari pinjaman Anda. atau jika Anda gagal membayar pinjaman Anda, pemerintah membayar bank atas nama Anda. seperti yang Anda lihat, ada banyak peluang untuk pendanaan usaha kecil dan hibah melalui mr pedro dan perusahaan pendanaannya. mereka menawarkan pinjaman pada tingkat 2 yang sangat terjangkau. sebagai pemilik bisnis pemula, Anda hanya perlu berusaha menemukan yang paling sesuai dengan tujuan bisnis Anda. hubungi mr pedro di pedroloanss@gmail.com / whatsapp teks: +1 863 231 0632 untuk pinjaman. semua yang terbaik!
ReplyDelete